Peran TNI AD adalah bagian dari TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan di darat yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara, yaitu sebagai :
a. Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
b. Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 Subpasal a di atas.
c. Pemulih terhadap kondisi keamanan negara di darat yang terganggu akibat kekacauan keamanan
1 komentar:
seharusnya begitu, karna tentara manunggal dgn rakyat, tanpa rakyat tentara tak akan sempurna, oleh karna itu tentara provesionalnya di aplikasikan untuk rakyat.
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar