SELAMAT DATANG DI BLOG YONIF LINUD 432/WSJ ------------- SELAMAT DATANG DI BLOG YONIF LINUD 432/WSJ ------------- SELAMAT DATANG DI BLOG YONIF LINUD 432/WSJ
SEJARAH SINGKAT YONIF LINUD 432/WSJ KOSTRAD
Kostrad dilahirkan saat Indonesia sedang sibuk-sibuknya melakukan pembebasan Irian Barat (Papua) dari tangan Belanda. Kala itu, ia diberi nama Korps Tentara I/Tjadangan Umum Angkatan Darat (Korra I/Tjaduad), yang terdiri dari Divisi Infanteri Korra I/Tjaduad dan Brigade Infanteri 3/Para. Tujuan pembentukannya tidak lain sebagai pasukan tempur ’cadangan’ yang selalu siap jika diperlukan. Sebab, menurut perhitungan militer di masa itu dalam sebuah organisasi tempur diperlukan kesatuan-kesatuan tempur cadangan yang belum terikat dalam penugasan tempur tertentu. Berkaitan dengan itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat RI Jenderal TNI Abdul Haris Nasution tanggal 27 Desember 1960, kemudian menetapkan pembentukan Tjaduad dengan Surat Keputusan No 1067/12/1960, yang dilanjutkan dengan SK Men/Pangab tahun 1961 tadi. Sekitar dua tahun kemudian, tepatnya 15 Agustus 1963, Korra I/Tjaduad secara resmi dilebur menjadi Kostrad. Yakni berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangab No KPTS 178/2/1963 yang dikeluarkan tanggal 19 Februari 1963. Di masa itu ditetapkan bahwa Markas Komando Kostrad adalah markas komando utama (kotama) pembinaan dan operasi. Tugas pokoknya adalah membina kesiapan operasi atas segenap jajaran komandonya, serta menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan tingkat strategik sesuai dengan kebijakan Panglima ABRI. Setelah operasi pembebasan Irian Barat (Papua), pasukan Baret Hijau tersebut dapat dikatakan tak penah absen untuk operasi militer lainnya, seperti penumpasan G-30S/PKI, Trisula, Penumpasan Pasukan Gerilya Rakyat Serawak (PGRS) atau Pasukan Gerilya Rakyat Kalimantan Utara (Paraku), dan operasi Seroja di Timor Timur. Sedangkan untuk tingkat internasional, Kostrad terlibat dalam pasukan penjaga perdamaian PBB di berbagai belahan dunia.

MILITER YANG PROFESIONAL

Peran TNI sebagai tentara profesional kembali mengemuka beberapa hari ini terutama ketika TNI berada dalam suasana memperingati hari lahirnya yang jatuh setiap tanggal 5 Oktober. Peran sebagai tentara profesional memang merupakan tuntutan reformasi dimana TNI diminta menjaga hal itu dengan baik.

Wajar memang bahwa TNI diminta menjadi profesional. Di masa lalu, TNI cenderung membaktikan diri kepada pemerintah, meski lahirnya dari negara. Waktu itu, TNI cenderung digunakan sebagai alat kekuasaan oleh penguasa. Penguasa kala itu memberikan kekuasaan kepada TNI. Seluruh jabatan Sekretaris Jenderal di setiap Departemen dinikmati oleh militer, yang dulu bernama ABRI. Lalu dijabatan Kepala Daerah sebagian besar berasal dari militer. Termasuk para menteri beberapa diantaranya, diisi dari para militer yang dikaryakan. Ranah politik pun dikuasai dengan menanamkan doktrin Dwi Fungsi. Anggota DPR dari ABRI tidak dipilih melalui pemilu tetapi ditentukan sendiri oleh penguasa.

Ini adalah pengalaman masa lalu. Waktu itu, bukannya dicintai oleh masyarakat yang melahirkannya, militer justru jadi momok. Dimana-mana elemen militer berperan sebagai alat penguasa. Alasan penguasa waktu itu adalah demi keamanan dan ketertiban. Sekarang ini TNI diminta memaknai doktrin barunya: Tri Dharma Eka Karma. Setelah 10 tahun berlalu memang semangat untuk mereformasi TNI sudah cukup tumbuh dengan bagus. Menteri Pertahanan kini berasal dari sipil. Ini adalah titik awal yang cukup baik untuk menumbuhkan semangat tunduk kepada negara, bukan kepada oknum yang berada di atas.

Demikian juga dengan peran politik TNI yang lain sudah banyak dikurangi. Militer telah memberikan bukti bagaimana mereka cukup legowo dalam menerima peran hanya sebagai penonton kini di parlemen karena untuk duduk di sana, proses politik yang selektif dan terbuka memang harus ditempuh.

Yang mungkin harus dibenahi terus menerus adalah profesionalisme sebagai alat pertahanan dan keamanan negara. Sebagaimana sudah kita sampaikan di atas, meski sudah 10 tahun berlalu, TNI kita masih yang terlemah di Asia Tenggara terlebih jika dibandingkan dengan wilayah geografis yang sangat luas. Di kawasan ini memang sedang terjadi upaya peningkatan anggaran pertahanan yang dipicu oleh China. Singapura dengan wilayah yang sangat kecil itu sendiri sudah memiliki pesawat-pesawat terbang F-15 yang tercanggih dan terbaru. Demikian juga dengan kapal selam yang terbaru. Malaysia juga idem dito. Mereka mengupdate kekuatan pesawat tempurnya dengan menambah skuadron tempurnya semakin lebih banyak lagi.

Keputusan menjadikan TNI lebih profesional memang bukan hanya keputusan petinggi militer di Mabes TNI, juga bukan hanya keputusan pemerintah, tetapi juga keputusan politik yang ditentukan di parlemen. Menjadikan TNI sebagai tentara yang memiliki kekuatan besar membutuhkan anggaran besar. Lebih dari Rp 1 trilyun anggaran TNI justru dipangkas untuk menutupi bobolnya APBN kita. Ini adalah contoh sederhana bahwa TNI masih dinomorduakan di dalam sistem penganggaran.

Mari kita jadikan TNI kita profesional dengan memberikan perhatian yang lebih besar kepada setiap prajurit TNI yang sudah berkarya bagi negaranya dan terpanggil untuk menjadi militer profesional pengawal kedaulatan negeri.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design Template By Candra KPS @ 2008